Sabtu, 24 Oktober 2009

A. Makna Keterbukaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), kata keterbukaan berasal dari “buka”, yang berarti keadan terbuka. Arti keterbukaan adalah memberi peluang pihak luar untuk masuk dan menerima berbagai hal dari luar untuk masuk. Makna keterbukaan ini dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan baik aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, ideologi, paham dan aliran maupun ekonoim. Suatu bangsa yang tidak terbuka dengan bangsa lainnya akan menerima akibatnya yakni dikucilkan dari pergaulan internasional yakni dikucilkan dari pergaulan internasional. Oleh karena itulah komunikasi dan informasi menjadi bagian penting dan mutlak bagi suatu Negara.
Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara makna keterbukaan memiliki dimensi luas dan kompleks, yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas territorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis masuknya informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar